Tak Seperti Mega dan SBY, Jokowi Sangat Mudah Dijerat Korupsi Usai Tak Menjabat Presiden
Politik SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 , 17:04:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat riskan dijerat dengan UU Korupsi terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak lagi menjabat. Pasalnya, Jokowi ketua umum parpol melainkan hanya petugas partai.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam pesan elektronik dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/9).
Menurut Arief, dua mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masing-masing ketum PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, tetap saja dicari-cari kesalahan mereka.
"SBY dan Megawati setelah habis masa jabatan, ada saja pemerintahan yang diduga bersentuhan dengan hukum yang mengarah pada UU Tipikor baik yang menyentuh keluarga inti ataupun kebijakan yang sudah diambil, contoh kasus BLBI, Bank Century dan Hambalang," tuturnya.
Ditambahkan Arief, untung saja Megawati dan SBY punya parpol dan menguasai parpol, sehingga tidak bisa tersentuh dengan mudah oleh KPK.
Komentar Pembaca
Nasdem Tidak Mungkin Oposisi, Garis Partainya Se ...
SABTU, 05 OKTOBER 2019
Kata Surya Paloh Soal Kedekatan Megawati dan Pra ...
JUM'AT, 04 OKTOBER 2019
Yang Berjuang Nasdem Yang Nikmati Gerindra
JUM'AT, 04 OKTOBER 2019
Barter Jabatan Ketua MPR, Gerindra Bisa Dapat Ja ...
JUM'AT, 04 OKTOBER 2019
Gerindra Semakin Dekat Dengan Kekuasaan
JUM'AT, 04 OKTOBER 2019
Mengalahnya Gerindra Soal Ketua MPR, Ada Kepenti ...
JUM'AT, 04 OKTOBER 2019





